Sabtu, 20 Agustus 2016

Apakah Kebiri Akan Membuat Pemerkosa Jera?


Sebuah pemberitahuan baru dari media massa dipenuhi kabar mengenai kejahatan seksual terhadap anak-anak. Yang mengerikan, peristiwa itu juga menyebabkan korbannya meninggal.

Pemerintah telah menetapkan hukuman terberat bagi para pelaku, yakni berupa pidana mati ditambah pengumuman identitas pelaku, kebiri kimiawi, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Selama ini, pelaku kejahatan seksual dinilai tidak pernah mendapat hukuman yang berat.

Presiden Joko Widodo mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlinfungan anak yang baru ditandatangani karena kejahatan seksual sudah mengganggu rasa kenyamanan, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski demikian, mengebiri menimbulkan perdebatan karena sebenarnya belum terbukti apakah hukuman yang pertama kali dipakai tahun 1940-an ini mampu membuat para pemangsa kejahatan seksual itu jera.

Di beberapa negara yang juga menerapkan suntik kebiri pun belum bisa disimpulkan apakah cara ini efektif menekan kejahatan seksual.

Pelaku kejahatan seksual tidak hanya didorong oleh hasrat seksual, tetapi juga kekerasan dan dominasi menurut Frances Crook, ahli kriminilogi di Inggris, mengatakan bahwa pelaku kejahatan seksual tidak hanya didorong oleh hasrat seksual, tetapi juga kekerasan dan dominasi.

"Pemberian obat tidak berpengaruh terhadap perilaku itu. Sebagian pria mungkin akan melakukan bentuk perilaku kejahatan berbeda pada korban jika ia tidak bisa melakukan tindakan seksual karena obat kebiri," katanya seperti dikutip The Guardian.

Pemberian obat satu kali tidak akan langsung membuat dorongan seksual hilang dan pelaku tidak mampu melakukan hubungan seksual menurut Prof Wimpie Pangkahila, dokter spesialis andologi.

Jika hormon testoteron ditekan sehingga menjadi rendah, akibatnya memang terjadi penurunan dorongan seksual. Selanjutnya diharapkan pelaku menjadi tidak ingin mampu lagi melakukan hubungan seksual.

" Namun, perlu diingat, dorongan seksual tidak hanya dipergaruhi oleh hormon testosteron, tetapi juga oleh pengalaman seksual sebelumnya, kondisi kesehatan secara umum, dan faktor psikologis terkait fungsi seksual. Berarti, walaupun mendapat obat anti-testoteron, belum tentu keinginan melakukan hubungan seksual lenyap sama sekali, terlepas dari mampu atau tidak melakukannya," katanya

Pengalaman seksual sebelumnya, apalagi selama bertahun-tahun, pada umumnya tetap melekat di pusat seks yang ada di otak. Menurut Wimpie, pengalaman ini akan mucul dalam kondisi tertentu dan membuat orang melakukan upaya agar dapat melakukan hubungan seksual lagi,

Kebiri Kimiawi bisa dipakai sebagai terpi bagi seseorang yang tidak mengendalikan dorongan seksual. Hal ini memang terbukti efektif pada pria yang mengalami kecanduan seks dan ia secara sukarela dikebiri karena ingin menyelamatkan perkawinannya.

Di beberapa negara, suntik kebiri bersifat sukarela dari para narapaidana dengan pendampingan dari para tenaga medis.

Heather Barr, peneliti senior dalam hak perempuan dari Human Rights Watch, mengatakan bahwa kebiri kimiawi berisiko memberikan solusi palsu bagi masalah yang kompleks dan sulit seperti halnya kejahatan seksual.

"Melindungi anak dari kekerasan seksual diperlukan sejumlah respons yang kompleks dan kebiri kimiawi tidak termasuk di dalamnya," katanya seperti dikutip situs www.sbonaga.com

Upaya perlindungan anak akan berhasil jika sistem pelayanan sosial yang efektif, upaya dari sekolah untuk melindungi anak dan mengenali pelaku, terapi bagi orang yang berisiko melakukan kekerasan, dan peraturan yang fokus pada pencegahan.

0 komentar:

Posting Komentar