
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semakin gencar mengampanyekan KTP elektronik atau e-KTP. Pangkalnya, batas saat (deadline) warga untuk mempunyai e-KTP yaitu 30 September 2017.
Meskipun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan kalau tanggal itu hanya percobaan. Argumennya tak lain, supaya warga bergerak cepat lakukan perekaman data.
" Deadline 30 September itu kan cuma percobaan saja, lantaran ini amanat undang-undang....